Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PUPR Sukamara Susun Draf Raperda tentang Persampahan

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Agustus 2017 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Memaksimalkan pengelolaan sampah di Sukamara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten ini melakukan penyusunan draf Peraturan Daerah (Perda) tetang persampahan.

Sekretaris PUPR Sukamara, Anderson mengatakan bahwa draf yang mereka susuan saat ini mengatur beberapa hal, baik tentang penarikan retribusi sampah hingga sangsi bagi pelanggar yang tidak bisa mematuhi aturan.

"Tujuan dari perda ini agar sistem pengelolaan sampah diwilayah kita bisa meningkat dan lebih baik lagi," ucap Anderson, Kamis (10/8/2017).

Menurut dia, selama ini retribusi sampah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup), sedangkan untuk peraturan yang mengatur tentang pengelolaan maupun sangsi bagi pelanggar masih belum ada, sehingga pihaknya sulit untuk bisa menentukan sikap.

"Untuk sangsi akan kita atur dalam peeda tersebut, namun saat ini masih dirumuskan dalam draft agar aturan yang akan diberlakukan sesuai dan tepat," terangnya.

Anderson berharap,dengan diterapkannya perda tersebut maka kedepannya kebersihan lingkungan wilayah Bumi Gawi Barinjam semakin meningkat dan pengelolaan sampah semakin maksimal. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru