Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Dukung Pengembangan Panti Rehabilitasi Narkoba

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Agustus 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Permasalahan korban maupun pengguna narkoba masih menjadi hal menakutkan. Bahkan di kota kecil seperti Palangka Raya pun permasalahan seperti ini juga kerap terjadi.

Karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sangat mendukung berdirinya panti rehabilitasi narkoba di Kota Cantik ini. "Kita ada tiga panti rehabilitasi narkoba yaitu dari yayasan Al Ikhlas di Jalan Ramin II Kelurahan Panarung, Yayasan Hidayatul Insan Fii Ta'limiddin di Jalan Palangka Raya-Buntok km 5 dan Yayasan Pambelum di Jalan Banteng XIX Kelurahan Bukit Tunggal. Yang terbaru ada panti rehabilitasi yang diprakarsai oleh Yayasan Al Ikhlas bersama dengan pemerintah Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya kemarin kita laksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedungnya yang baru," ungkap Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, Kamis (17/8/2017).

Menurut Riban, pembangunan panti rehabilitasi itu guna membantu mereka yang menjadi korban ataupun pengguna narkoba. "Panti-panti rehabilitasi ini akan membantu memulihkan para korban napza sekaligus membina mereka untuk dapat membangun kembali hidup mereka secara mandiri dengan memiliki keterampilan yang bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun masyarakat," kata Riban.

Sebelumnya, salah seorang pengurus Panti Rehabilitasi Yayasan Al Ikhlas, Marliansyah mengatakan, kebijakan untuk mendirikan panti rehabilitasi, bahkan sekarang sudah mulai membangun gedungnya yang baru lantaran pihaknya menilai hal tersebut sangatlah mendesak.

"Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu dengan berbekal tanah hibah yang didapatkan dari Pemko Palangka Raya seluas 2 hektare, Yayasan Al Ikhlas berkomitmen mendirikan panti rehabilitasi ini," kata Marliansyah. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru