Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Tiga Kecamatan di Katingan Tidak Bisa Perekaman KTP-el

  • Oleh Abdul Gofur
  • 23 Agustus 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tiga dari 13 wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan masih belum bisa melaksanakan perekaman KTP elektronik.

Kepala Bidang Pemanfaatan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan, Dawit mengatakan alasan ketiga kecamatan yang belum bisa melaksanakan perekaman KTP elektronik saat ini karena dipengaruhi beberapa faktor.

"Tiga kecamatan yang saat ini mengalami kendala karena belum bisa melakukan perekaman KTP elektronik itu yakni Katingan Kuala, Katingan Tengah dan Kecamatan Petak Malai," sebut Dawit kepada borneonews.co.id, Rabu (23/8/2017).

Dawit mengaku misalnya di Kecamatan Katingan Kuala dengan Ibukota Kecamatannya adalah Pagatan.

Di wilayah kecamatan ini dilaporkan kalau perangkat komputer untuk perekaman berupa PC rusak sejak awal 2017.

Sementara itu di Kecamatan Katingan Tengah meski perangkat perekaman KTP-e tidak mengalami masalah, namun peugas operatornya yang tidak ada, karena mengundurkan diri per April 2017.

"Sedangkan untuk Kecamatan Petak Malai sejauh ini sarana pendukungnya berupa jaringan listrik dan internet belum ada, sehingga warga di kecamatan ini melakukan perekaman di kecamatan terdekat atau saat kami jemput bola," ujarnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru