Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAD dari Pajak Perhotelan dan Restoran Perlu Digenjot

  • Oleh Wahyu Krida
  • 24 Agustus 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pendapatan asli daerah Kotawaringin Barat (PAD Kobar) dari sektor perhotelan dan restoran perlu digenjot. Hingga triwulan II dan jelang triwulan III tahun 2017 ini, target PAD Kobar tahun 2017 dari pajak perhotelan sebesar Rp4 miliar, namun baru terealisasi 9,7 %. Kemudian, target PAD yang berasal dari rumah makan dan restoran Rp2,3 miliar, baru terealisasi sekitar 57%.

Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kobar dan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kobar menggelar pertemuan dan sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran di Aula Kantor Bupati Kobar, Kamis (24/8/2017).

Kegiatan yang diikuti oleh pengusaha perhotelan restoran dan rumah makan ini menjelaskan mengenai bagaimana teknis wajib pajak yaitu pengusaha hotel, restoran dan rumah makan untuk membayarkan pajak tersebut pada BPD Kobar.

"Dalam pertemuan tersebut kami sampaikan bahwa wajib pajak yaitu pengusaha hotel, restoran atau rumah makan dan usaha katering merupakan mitra kita untuk mengumpulkan pajak dari subjek pajak yaitu tamu hotel atau pengunjung restoran/rumah makan sebesar 10 persen yang ditambahkan pada nilai pembayaran harga sewa kamar atau harga jual makanan di restoran/rumah makan, dan disetorkan pada Pemkab Kobar masuk dalam komponen PAD," jelas Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.

Karena, lanjutnya, target pendapatan pajak untuk tahun ini tidak bakal tercapai bila tidak ada kerjasama dari pengusaha hotel dan restoran tersebut. "Dengan adanya pertemuan ini mampu meningkatkan realisasi target PAD dari sektor tersebut. Bila pendapatan sesuai target maka pembangunan di Kobar diharapkan tidak terkendala dengan masalah anggaran," jelasnya.

Wakil Bupati berharap dukungan dari pengusaha hotel dan restoran untuk bersama peduli terhadap pembangunan daerah. "Bila daerah pendapatannya besar maka pembangunan meningkat dan berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat. Artinya, yang mendapat keuntungan adalah masyarakat termasuk pengusaha hotel dan restoran," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru