Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

21 Ribu Warga Barito Utara Terancam Tidak Bisa Memilih

  • Oleh Ramadani
  • 28 Agustus 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Kesadaran masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk mengurus dokumen kependudukannya masih rendah.

Buktinya dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Barito Utara kurang lebih 21 ribu jiwa dari 104 ribu jiwa belum melakukan perekaman kartu kependudukan.

Penduduk yang belum melakukan perekaman KTP El ini terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Barito Utara 2018 bila sampai dengan hari pelaksanaan tetap tidak mengurus.

'Ada sekitar 21 ribu penduduk Barito Utara yang melakukan perekaman KTP. Untuk itu kita terus mengimbau mereka agar segera mengurus, sehingga pada pelaksanaan Pilkada 2018 nanti bisa menggunakan hak pilihnya,' kata Kepala Dukcapil Barito Utara, Drs Ledianto, Senin (28/8/2017).

Ledianto mengharapkan camat, lurah dan kades bisa pro aktif mengarahkan warganya demi tercapainya target perekaman KTP elektronik sampai akhir 2017 ini.

Dalam rangka percepatan kepengurusan KTP pihaknya telah melakukan program jemput bola dengan mobil jempol ke semua wilayah kecamatan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru