Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian Telusuri Penyusutan Aset Sport Center

  • Oleh Naco
  • 05 September 2017 - 20:03 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan menurunkan tim ke lokasi sport center. Menelusuri penyusutan lahan pemkab dari 100 hektare menjadi 25 hektare saja.

"Apapun itu aset daerah harus dikembalikan, meski ada surat resminya. Kalau ada mengklaim dasarnya mana. Kami akan menurun tim inventarisasi dan akan bekerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian," kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Selasa (5/9/2017)

Menurut Supian, tim yang akan diturunkan untuk memastikan lokasi sport center, untuk mengetahui berapa yang diklaim oleh masyarakat. Mengingat di situ fasilitas olahraga yang sudah direncanakan bakal lengkap, termasuk sirkuit Sahati.

Tidak hanya itu, dana yang sudah digelontorkan untuk sejumlah proyek mangkrak tersebut tidak sedikit, yang nilainya sudah mencapai ratusan miliar rupiah.

Supian tidak ingin klaim yang dilakukan masyarakat tanpa dasar, bahkan ia berjanji akan mengungkap masalah itu. Apakah ada penyelewengan aset milik pemerintah tersebut atau tidak oleh oknum atau masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau misalnya itu SKT atau bahkan sertifikat dimana salahnya. Akan kita telusuri. Siapa yang bermain," tegasnya.

Seperti diketahui, proyek sport center yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit mangkrak, setelah lama tidak dilanjutkan. Belakangan ternyata lahannya sudah diklaim warga.

Bahkan sejumlah warga yang mengklaim memgang sertifikat, sementara surat tanah milik pemerintah di lahan itu sebagian besar masih SKT. Di sekitar kawasan itu yang sebelumnya disebut-sebut masuk dalam lahan sport center itu juga sudah jadi komplek perumahan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru