Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Razia Zenith dan Miras Di SMA 1 Parenggean

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 September 2017 - 16:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Parenggean melakukan razia obat terlarang dan juga minuman keras (miras) di salah satu sekolah terbesar di Kecamatan Parenggean.

Polisi melakukan razia di Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Parenggean. Hal itu dilakukan guna melakukan antisipasi peredaran obat terlarang dan juga miras masuk dalam sekolah.  "Kami melakukan razia di sekolah tersebut, guna antisipasi narkoba masuk sekolah," ujar Kapolsek Parenggean Iptu Triono Raharja kepada Borneonews, Sabtu (9/9/2017).

Kedatangan aparat kepolisian tersebut membuat kaget para siswa SMA 1 Parenggean. Apalagi pada saat itu mereka dikumpulkan di tengah lapangan, dan digeledah seluruh badannya. Tidak hanya itu, pemeriksaan di jok kendaraan dan juga tas siswa yang disltinggal di kelas juga dilakukan.

Namun hingga selesainya pemeriksa tersebut, tidak ada satupun siswa yang ditemukan membawa obat terlarang ataupun miras, baik di dalam tas maupun kendaraannya. "Tidak kami temukan narkoba atau miras pada razia tersebut. Walaupun begitu kami tetap memberikan edukasi dan juga sosialisasi tentang bahaya narkoba," kata Triono.

Kemudian setelah itu, polisi menyampaikan sosialisasi kepada para siswa berupa bahaya menggunakan narkoba dan juga miras. Karena hal itu sangat berbahaya dan juga merusak generasi muda. Apalagi pemakainya akan sangat terganggu baik itu mental maupun kecerdasan. Tidak hanya itu, akibat hal tersebut juga membuat pemakainya akan rusak dan berdampak pada kelangsungan hidupnya kelak. (MUHAMMAD HAMIM/B-8).

Berita Terbaru