Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rohingya Dari Tahun Ke Tahun

  • Oleh Penulis Opini
  • 14 September 2017 - 10:40 WIB

BORNEONEWS - Kekerasan kemanusian terbaru dan terbesar sepanjang abad ini kembali tertuju pada etnis Rohingya yang merupakan sebuah kelompok etnis Indo-Aryadari Rakhine atau yang juga dikenal sebagai Arakanatau Rohang dalam bahasa Rohingya di Burma, Myanmar.

Konon kejahatan yang menyita perhatian dunia tersebut bermula saat pengkhianatan oleh Inggris dan kesewenang-wenangan para penguasa Myanmar yang menjadikan Rohingya sebagai etnis tanpa negara dan kewarganegaraan yang telah berlangsung sejak satu abad terakhir.

Menelaah beberapa sumber literatur sejarah, etnis Rohingya mendiami wilayah Kerajaan Arakan yang kini dikenal sebagai Rakhine, Myanmar, bermula saat fakta sejarah yang menunjukkan sekitar abad ke-8 hingga ke-14.

Saat itu, para etnis Rohingya intens berinteraksi dengan para pedagang Arab yang juga membawa Islam sebagai budaya dan agama. Tak ayal bila pada kurun waktu tersebut, infiltrasi pemahaman Islam yang dibawa para pedagang Arab, dengan mudah masuk dan diadopsi oleh beberapa warga setempat. Sehingga mendominasi sebagai sebuah ajaran keagamaan yang dianut oleh mayoritas penduduk di Rakhine.

Sama halnya di Indonesia, pada kurun waktu sekitar tahun 1784 hingga 1790, Raja Burma yang bernama Bodawpaya, menaklukan Arakan (kala itu) yang membuat ratusan ribu pengungsi bermigrasi ke daerah Bengal. Melihat kondisi tersebut, konon saat itu Inggris (masih menjajah India) melihat peluang terkait permasalahan pengungsi sehingga mengirimkan seorang diplomat bernama Hiram Cox untuk membantu menyelesaikan permasalahan kemanusiaan di Arakan hingga dapat mendirikan sebuah kota yang bernama Cox's Bazar di Bangladesh sebagai salah satu tempat bermukim warga Rohingya.

Pelan namun pasti, melihat retaknya kondisi kebudayaan, persatuan, kekuatan, dan dinamika politik yang terjadi di beberapa kerajaan di Burma kala itu, Inggris memanfaatkan hal tersebut untuk menjajah Burma pada fase sekitar 1824 hingga 1942.

Namun demikian, pada 1942, Jepang tidak tinggal diam untuk mendepak Inggris dari wilayah Burma yang dahulu merupakan salah satu wilayah dalam daerah kolonial 'Sang Matahari Timur'.

Sekitar tahun 1945 hingga 1948, bersamaan dengan dinamika politik dan kekuasan Jepang yang melemah, Inggris melihat peluang kembali untuk membebaskan Burma dari Jepang, dengan bantuan pejuang Burma dan Rohingya. Hal itu berbuah manis saat Burma memproklamasikan kemerdekaannya pada 1948.

Namun demikian, proklamasi kemerdekaan Burma malah justru menjadi titik konflik. Pejuang Rohingya yang merasa ikut bagian dalam perjuangan kemerdekaan justru menganggap Inggris sebagai seorang pengkhianat. Hal itu dikarenakan Arakan, tempat warga Rohingya bermukim kala itu tidak diberikan otonomi atau kewengan untuk mengatur dan mengurus daerah mereka secara mandiri.

Oleh karenanya, sekitar tahun 1950-an, muncul sebuah ketegangan yang terjadi antara Rohingya dan pemerintah Burma yang baru merdeka. Di mana, Rohingya berkeinginan untuk bergabung dengan Pakistan selaku salah satu negara yang memiliki kesamaan dalam bidang kepercayaan, namun Burma malah justru bersikap dingin dan mengucilkan Rohingya. Sehingga munculah beberapa pergerakan dan kelompok perlawanan yang menamakan diri mereka sebagai kelompok mujahid yang berjuang melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah Burma kala itu. Karena cenderung sentimental dan otoriter dalam hal menjaga kemerdekaan kemanusiaan.

Kala itu, sekita tahun 1962 hingga 1977, Jenderal Ne Win dari Burma mengambil kendali pemerintahan dan menerapkan kebijakan keras kepada etnis Rohingya atau yang dikenal dengan Operasi Nagamin yang menarget warga asing termasuk etnis Rohingya, mengungsi ke Bangladesh dengan jumlah yang tidak sedikit, sekitar 200 ribu warga Rohingya.

Sempat terjadi pendinginan konflik sekitar tahun 1978 hingga 1982, di mana Bangladesh'Burma, dengan dimediasi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), menyepakati repatriasi pengungsi pada 1978.

Namun empat tahun berselang, repatriasi tersebut justru dicederai oleh Burma, seiring pengesahan UU Imigrasi yang menyatakan semua yang bermigrasi di era kolonialisme Inggris dianggap sebagai imigran ilegal.

Di sekitaran tahun 1991 hingga 1997, sebanyak 250 ribu warga Rohingya menjadi korban UU Imigrasi Myanmar (perubahan nama Burma sejak 1989) yang cenderung kurang manusiawi.

Etnis Rohingya mengungsi untuk menghindar menjadi korban perbudakan, pemerkosaan, dan persekusi sektarian oleh militer Myanmar. Namun demikian, PBB kembali mengambil peran. Dengan kesepakatan repatriasi yang baru, sekitar 230 ribu warga Rohingya kembali pulang ke Myanmar pada 1992 hingga fase 1997.

Kerusuhan sektarian kembali terjadi pada 2012. Sekitar 100 orang meninggal di Rakhine yang mayoritas berasal dari etnis Rohingya. Tidak dipungkiri banyak pihak yang mengaitkan permasalahan ini dengan fakta sejarah sebelumnya, yang juga memicu gelombang kekerasan dan pengungsian Rohingya ke Bangladesh dan berbagai negara di Asia Tenggara.

Pada 2016 hingga 2017, konflik Rohingya kembali pecah, tatkala kelompok perlawanan Rohingya, Harakah Al Yaqin, membalas kebijakan otoriter pemerintah Myanmar dengan sebuah penyerangan terhadap berbagai pos keamanan, termasuk pada akhir Agustus lalu.

Hingga saat ini, pemerintah Myanmar yang merasa tercederai kedaulatannya, membalas hal itu dengan aksi pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran secara massal yang menghantam masyarakat sipil, perempuan, dan anak kecil, tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan. (Sumber: AFP/Reuters/BBC/Time)

Penulis: Ardian Wiwaha, mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada

Berita Terbaru