Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Inisiatif DPRD Tunggu Proses Pengundangan

  • Oleh Ramadani
  • 13 September 2017 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Perda inisiatif DPRD Barito Utara tentang pengelolaan pasar rakyat, pasar modern, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) masih menunggu proses pengundangan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Utara, Fakhri Fauzi mengatakan Perda tersebut saat ini masih tahap pengundangan setelah ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD.

Sedangkan untuk masalah teknisnya penerapan dari Perda berada pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian. 'Mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah selesai proses pengundangannya. Apabila sudah selesai, maka sudah menjadi kewajiban dinas teknis untuk menerapkannya,' ujarnya.

Diketahu DPRD Barito Utara sudah menetapkan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dengan disetujuinya perda ini diharapkan mampu mengatur dan menata keberadaan dan pendirian toko modern di Barito Utara agar tidak merugikan dan mematikan pasar rakyat yang ada, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lainnya.

Perda ini juga dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha yang mempunyai daya saing, sehingga mampu menghasilkan berbagai macam produk barang dan jasa yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak serta lapangan kerja serta memberi pemasukan bagi daerah. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru