Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kepala BPN Batal Diperiksa Alasan Sakit

  • Oleh Naco
  • 13 September 2017 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Kepala Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jamaludin yang dijadwalkan diperiksa Rabu (13/9/2017) oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Kotim batal dilakukan.

Jamaludin tidak penuhi panggilan jaksa dengan alasan sedang sakit. "Tidak jadi pemeriksaannya, alasannya tidak bisa hadir karena sakit," kata salah seorang penyidik di Kejaksaan kepada Borneonews.co.id

Sehingga pihak kejaksaan akan menjadwalkan ulang pemanggillan pria yang kini bertugas di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah tersebut agar bisa hadir dalam pemeriksaan kasus yang kini tengah ditangani oleh pihak corp Adhyaksa tersebut.

Jamaludin dijadwalkan untuk diperiksa siang ini, bahkan surat panggiilan sudah dilayangkan kepada pria tersebut, namun dari pemberitahuannya kepada penyidik kalau Jamaludin tidak bisa hadir.

Jamaludin dipanggil dalam kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen tanah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit-Pangkalan Bun, di mana kasus ini sudah masuk dalam ranah penyidikan jaksa.

Selain itu kasus lain juga yang ditangani jaksa yakni dugaan korupsi penerbitan sertifikat prona, yang diterbitkan pada 2016 silam terhadap sejumlah desa, akan tetapi kasus ini masih dalam ranah penyelidikan jaksa. (NACO/B-5)

Berita Terbaru