Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pagi Ini DPRD Kotim Gelar Hearing Dugaan Pelanggaran PT BUM

  • Oleh Naco
  • 15 September 2017 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jumat (15/9/2017) pagi ini rencananya Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM).

Di mana, beberapa waktu lalu sempat disebutkan kalau perusahaan yang beroperasi di Antang Kalang itu diduga melakukan pelanggaran terhadap UU Tenaga Kerja, lantaran dari 3.334 karyawannya yang terdaftar di BPJS Kesehatan hanya 128 orang saja.

Masalah inilah yang sempat menjadi tanda tanya, padalah temuan BPJS Kesehatan itu sudah ada pada 2016 lalu, sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya, setelah temuan itu sampai di dewan langsung diagendakan untuk RDP.

"Kita sudah undang semua pihak termasuk PT BUM apakah mereka datang atau tidak nanti," kata anggota Komisi III, Dadang H Syamsu, Jumat (15/9/2017).

Pihak yang diundang menurut Dadang di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, hingga pihak terkait lainnya untuk memastikan seperti apa tindak lanjut terhadap temuan itu.

Dadang berharap pihak-pihak yang diundang bisa hadir untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, termasuk pihak BPJS jangan sampai ada lagi yang ditutup-tutupi dalam masalah tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru