Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengesahan APBD-P Deadlock, Paripurna Dijadwal Ulang Sampai Waktu yang tak Ditentukan

  • Oleh Naco
  • 15 September 2017 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2017 berujung deadlock, hingga sampai tiga kali diskor oleh pimpinan rapat, Ketua DPRD Jhon Krisli, Jumat (15/9/2017).

Skor itu dilakukan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, dan akan dijadwal ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus) dewan. "Sidang kembali kita skor sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan dan nanti akan dijadwalkan kembali oleh Banmus," kata Jhon, di rapat ketiga kalinya melakukan skor.

Deadlock-nya paripurna tersebut setelah suara di DPRD Kotim terpecah, di mana pengambilan keputusan disepakati dengan voting secara terbuka, di mana jika hasilnya lebih banyak memilih menyetujui maka paripurna itu disahkan.

Namun nampaknya tidak. Dari seluruh anggota DPRD Kotim yang hadir, 14 orang sepakat menyetujui hasil pembahasan itu, 14 orang menolak disahkan, sementara 3 orang abstain (tidak memilih).

Sehingga, pimpinan sidang yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus, serta perwakilan eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Plt Sekda Kotim Halikinnor serta perwakilan SOPD disepakati untuk diskor sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Dari hasil voting itu lagi-lagi suara sejumlah anggota dewan terpecah, seperti anggota dari PDI Perjuangan, PPP, PAN dan Golkar. Sementara Gerinda, PKB, PKS tetap solid menyetujui hasil APBD Perubahan itu kalau dana multiyears Rp40 miliar jadi Silpa.

Sedangkan yang tetap konsisten tidak sepakat dana multiyears itu jadi Silpa atau menolak hasil keputusan paripurna yakni Demokrat dan Nasdem. (NACO/B-5)

Berita Terbaru