Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Bulik Jadwalkan Pemeriksaan Kades Beruta Sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan Besok

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 September 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepolisian Sektor (Polsek) Bulik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala Desa Beruta, Kecamatan Bulik, Minggu (17/9/2017). Kades yang dilaporkan bawahannya atas dugaan penganiayaan itu akan diperiksa sebagai saksi.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolsek Bulik Ipda Jadiman kepada Borneonews, Sabtu (16/9/2017).

"Dalam waktu dekat kita (kepolisian) akan memeriksa terlapor (Kades Beruta) rencananya besok hari Minggu atau lusa (Senin 18/9/2017)," terangnya.

Pemeriksaan terlapor tersebut, sambung Jadiman, dalam statusnya sebagai saksi atas perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh YN (22).

Jadiman menyebutkan, dalam proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan tersebut hingga Sabtu (16/9/2017) siang pihaknya telah memeriksa enam saksi. Keenam saksi tersebut adalah saksi dari warga masyarakat serta satu di antaranya adalah YN (pelapor).

Jadiman menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan satu orangpun tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan.

"Terlapor (Kades Beruta berinisial ADS/41) sudah kami panggil untuk kita mintai keterangan. Pemanggilan tersebut telah kita teruskan melalui Kapospol Beruta. Artinya, rencana sementara kalau tidak besok (hari Minggu) ya paling lusa (Senin) terlapor akan kita periksa sebagai saksi," tukasanya.

Seperti diketahui, YN (22) warga Desa Beruta yang juga berprofesi sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keungan Kantor Desa Beruta, secara resmi telah melaporkan kadesnya yang juga mantan pacarnya ke Polsek Bulik pada Selasa (12/9/2017) petang lalu atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

YN menyakini bahwa kejadian itu tidak terlepas dari rasa cemburu buta sang kades. Hingga kini, YN juga telah diperiksa sebagai saksi serta menjalani visum di RSUD Lamandau sebagai bentuk tindaklanjut penanganan kepolisian dan masih menunggu perkembangan selanjutnya. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru