Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agus Seruyantara Ingatkan Camat dan Lurah Cermat Soal ini

  • Oleh Naco
  • 20 September 2017 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengingatkan kepada lurah dan camat agar cermat dalam memberikan rekomendasi izin pendirian bangunan.

"Terutama untuk yang berada di jalan raya. Karena harus memperhatian aturan garis sempadan bangunan (GSB)," kata Agus, Rabu (20/9/2017).

Menurutnya, jarak bangunan de'ngan bahu jalan sudah ada ketentuannya. Namun sampai saat ini justru banyak bangunan baru yang tidak sesuai aturan, tetapi dibiarkan dan tidak ditertibkan. Sehingga penerbitan izinnya menjadi pertanyaan.

"Bangunan baru banyak yang melanggar garis sempadan, menutup saluran dan menggunakan trotoar jalan untuk akses keluar masuk. Seharusnya ada izin khusus dari Dinas PUPR, serta izin amdal lalu lintas dari dinas perhubungan," tukasnya.

Dia menambahkan, dibiarkannya bangunan baru melanggar sempadan jalan, menjadikan infrastruktur dalam kota sulit dikembangkan dan terkesan semrawut. Banyak drainase yang tidak bisa dilebarkan lagi karena terganggu bangunan warga.

Padahal dalam penataan kota, banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah. Selain meningkatkan infrastruktur dan sarana penunjang untuk keindahan, masalah izin mendirikan bangunan merupakan salah satu mekanisme yang harus diperhatikan pihak terkait. Dan harus selektif dalam memberikan rekomendasi untuk perizinan di tingkat kabupaten. (NACO/B-11)

Berita Terbaru