Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan PT SCC yang Bermasalah Diklaim Hanya 15 Hektare

  • Oleh Naco
  • 25 September 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lahan PT Sinar Citra Cemerlang (SCC), perkebunan kelapa sawit yang dihentikan aktivitasnya disebut oleh pihak perusahaan hanya sekitar 15 hektare saja, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

"Lahannya yang dihentikan itu yang kini tengah bermasalah dengan Anang, jumlahnya sekitar 15 hektare," kata Legal PT SCC Pris Madani, Senin (25/9/2017).

Namun, sejauh mana proses penyelesaian lahan tersebut Pris Madani tidak menjelaskannya secara details. Termasuk pelanggaran apa yang dilakukan perusahaan sampai kegiatan di lahan itu sampai dihentikan sejak akhir 2016 hingga sekarang.

Namum dari informasi yang didapat, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan, sampai aktivitas di lahan itu dihentikan, seperti menggarap di kawasan hutan dan belum adanya penyelesaian terkait masalah lingkungan.

Sementara itu Plt Sekda Kotim H Halikinnor menyebut selama ini mereka tidak mau membeberkan masalah seperti itu ke publik lantaran tidak ingin masalah semacam itu justru mengganggu investasi di Kotim.

"Kami tidak mau akibat nila setitik merusak susu sebelanga, kita menjaga investasi di Kotim juga," tegas mantan Assisten II Setda Kotim itu.

Karena menurutnya tidak semua perusahaan bermasalah, dari itu kelaangsungan invsetasi di Kotim harus sama-sama dijaga agar tidak terganggu akibat hal semcam itu. "Misalnya lahan mereka 10.000 hekatare, 7.000 hektare lengkap izinnya, nah yang tidak lengkap itu saja yang dihentikan, tidak semua kita hentikan," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru