Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekretaris Komisi C Desak Pelaku Pedofil Dapat Hukuman Berat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 September 2017 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengaku masih kesal dan geram mengingat adanya pelaku Pedofil atau kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur berkeliaran di Palangka Raya. Yang terbaru, kasus pelecehan seksual menimpa siswi kelas satu SD di Jalan G Obos, Palangka Raya.

"Saya masih kesal kalau mengingat itu. Geram sekali rasanya mendengar kembali terulangnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Mukarramah, Senin (25/9/2017).

Dia pun mendesak agar pelaku pedofil bisa menerima hukuman yang berat atas perbuatannya. "Saya mendesak aparat penegak hukum memberi hukuman setimpal terhadap pelaku. Karena pedofil memang pantas dihukum berat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kota Palangka Raya, Tiur Simatupang mengatakan pihaknya telah mengecek kondisi anak yang menjadi korban pedofil. Sebab, korban yang merupakan anak di bawah sangat memerlukan perhatian khusus untuk meminimalisir guncangan jiwanya.

"Kami segera mendatangi korban usai kejadian tersebut dan memberi semangat kepada yang bersangkutan supaya tidak trauma," ucap Tiur. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru