Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sayangi Anak dengan Tidak Membiarkan Berkendara Sendiri Sebelum Miliki SIM

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Oktober 2017 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fakta jika anak usia di bawah umur berani berkendara tanpa mengantongi surat izin berkendara (SIM) sudah terungkap.

Fakta ini berdasarkan hasil razia Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya yang digelar di halaman mapolres, Selasa (3/10/2017).

Dari hasil wawancara, rata-rata mereka beralasan berkendara sendiri karena kesibukan orangtua dalam mencari nafkah. Mereka juga disetujui oleh orangtuanya.

Melihat hal ini Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto mengimbau kepada masyarakat untuk menyayangi anak dengan tidak membiarkan anak berkendara sendiri jika belum cukup umur atau belum mengantongi SIM.

"Mari sayangi anak-anak kita. Jangan biarkan anak manakala mereka belum mumpuni dalam mengendarai kendaraan bermotor. Memang untuk mendapatkan SIM ada beberapa kriteria. Salah satunya dari segi usia. Kemudian lulus kompetensi baik teori maupun praktek," ungkap Suprapto.

"Sekali lagi mari sayangi anak. Kalau belum cukup umur jangan dibiarkan mengendarai motor," imbuhnya.

Imbauan ini disampaikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, usai anak di bawah umur masih labil ketika mengendarai kendaraan. Oleh sebab itu alangkah baiknya orangtua melakukan antarjemput.

"Jangan mengendarai motor. Naik angkot kan bisa. Kalau di antar ya syukur. Kalau tidak ya gunakan sepeda pancal," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru