Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Perindo Serahkan Berkas Keanggotaan ke KPU Palangka Raya

  • Oleh Rokim
  • 09 Oktober 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah Partai Amanat Nasional (PAN) kini giliran Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menyerahkan bukti keanggotaan partai politik (Parpol) dan salinan e-KTP ke KPU Kota Palangka Raya.

Penyerahaan bukti keanggotaan Perindo ke KPU ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Senin (9/10/2017).

Khusus di Kota Palangka Raya, penyerahan bukti keanggotaan Parpol dan salinan e-KTP ini langsung dipimpin Ketua DPC Perindo Kota Palangka Raya, Rico Anugrahnu dan pengurus lainnya.

Secara simbolis dalam penyerahan bukti keanggotaan sebagai syarat Parpol peserta pemilu legislatif 2019 ini juga didampingi Ketua DPD Perindo Provinsi Kalimantan Tengah, Pancani Gandrung.

Berkas bukti keanggotaan Perindo ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi dan disaksikan Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.

Hanya saja saat itu proses verifikasi belum bisa langsung dilakukan KPU Kota Palangka Raya, karena hingga pukul 12.00 WIB data Parpol Perindo belum masuk sistem informasi politik (Sipol) KPU RI.

Eko Riadi mengatakan bila dalam berkas yang diserahkan Perindo Kota Palangka Raya ternyata masih ada yang kurang, maka akan dikembalikan supaya dilengkapi.

Di sisi lain Eko mengimbau kepada Parpol lainnya agar secepatnya menyerahkan bukti keanggotaan dan salinan e-KTP, karena batas waktu yang diberikan oleh KPU RI mulai 3-16 Oktober 2017. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru