Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polemik Pengerukan Pasir Ujung Pandaran, Jangan Ada yang Bertindak Ceroboh

  • Oleh Naco
  • 17 Oktober 2017 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polemik pengerukan pasir di perairan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur terus bergulir. Terkait itum Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli mengingatkan semua pihak agar tidak ceroboh dalam bertindak.

"Pemerintah harus hati-hati dalam menanggapi kegiatan penambangan pasir laut itu. Karena sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi," kata Jhon, Selasa (17/10/2017).

Menurut Jhon dalam persoalan ini tidak bisa main menghentikan aktivitas orang tanpa ada dasar jelas. Jika dilakukan, bisa berujung pada gugatan mengingat kegiatan penambangan pasir itu legal.

Melihat aktivitas penambangan yang diterbitkan izinnya pada masa kepemimpinan Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo tidak bisa dikaitkan.

Menurut Jhon, kepala daerah harus pandai melihat situsi ini. Pasalnya izin pengusaha itu bisa terbit setelah pemerintah daerah memberikan rekomendasi seperti amdal dan lain sebagainya dari DLH Kotim. Jangan sampai ada kesan menyalahkan pihak tertentu saja.

"Lain halnya jika aktivitas penambangan pasir laut itu tidak berizin, maka kami sangat mendukung agar kepala daerah bisa tegas. Salah satunya melakukan penghentian," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru