Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingat, Kepala Daerah di Kalteng Diikat Komitmen Pelayanan Publik!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 19 Oktober 2017 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seluruh Kepala Daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) baik pemerintah kabupaten/kota juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) diikat komitmen peningkatan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Penandatanganan komitmen dilakukan Kamis (19/10/2017) oleh beberapa kepala daerah. Hadir langsung menyaksikan penandatanganan adalah Ketua ORI Pusat Prof Amzulian Rifa'i, dan Kepala Perwakilan ORI Kalteng Thoeseng TT Asang.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat tentang Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi berlangsung di Aula Eka Hapakat kantor Gubernur. Tidak banyak daerah yang dihadiri langsung kepala daerahnya, melainkan lebih banyak yang diwakilkan.

"Semoga pada momentum ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah di Provinsi ini, dengan bentuk layanan yang kian terukur sehingga kepuasan masyarakat bertambah," ungkap Wakil Gubernur mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Sementara Prof Amzulian menegaskan, potret buruk pelayanan instansi pemerintah dan instansi publik lainnya sangat berkorelasi dengan angka atau tingkat korupsi di suatu daerah atau negara. Karena itu, integritas pelayan publik yang disimbolkan kepala daerah dan kepala institusi sangat diperlukan. "Korupsi disebabkan lemahnya integritas publik, sistem, dan pengawasan kepada aparatur pelayanan. Hasil penelitian, negara yang pelayanan publiknya buruk, dipastikan tingkat korupsinya tinggi," tandasnya.

Penekanan berikutnya Amzulian mengingatkan, pelayanan kepada publik sekali-kali tidak boleh melihat latar belakang etnis, ekonomi, dan agamanya penduduk yang dilayani. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru