Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Edukasi Warga Soal Hukum untuk Minimalisasi Tindak Pidana

  • Oleh Naco
  • 23 Oktober 2017 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus merasa prihatin  atas banyaknya kasus tindak pidana pencurian yang menyeret warga. Apalagi rata-rata kasus itu pencurian buah kelapa sawit.

"Terlebih kasus itu muncul di lahan yang sedang disengketakan. Maka dari itu kami mendesak agar Pemkab Kotim melalui  bagian hukum bisa mengedukasi masyrakat," kata Parimus, Senin (23/10/2017).

Pemahaman hukum itu menurut Parimus harus diberikan secara kompleks untuk memberikan pemahaman hukum terutama berkaitan dengan tindak pidana pencurian yang status lahannya bersengketa.

Lanjut Parimus, perlu diberikan pemahaman hukum bagi warga, karena ia melihat adanya tindak pidana pencurian itu bukan karena niatnya semata tetapi juga karena ketidaktahuan bahwa memanen di lahan sengketa dengan perusahaan memang bisa dipidana

"Contohnya saja ada warga yang sedang bersengketa lahannya dengan perusahaan. namun, tanam tumbuh di lahan yang diperebutkan itu milik perusahaan. Sambil proses penyelesaiannya berjalan ada warga yang memanen  karena merasa  memiliki lahan itu. maka disitulah kadang warga ini jadi terseret tidanak pidana pencurian," tukasnya.

Di situ perlu hadirnya pemerintah daerah memberikan pencerahan bahwa apapun namanya  hasil di atas tanah bersengketa tidak bisa diambil oleh salah satu pihak.  

"Kami mendukung agar Pemkab Kotim hadir di tengah masyrakat memberikan pemahaman agar mereka tidak jadi korban akibat konflik lahan tersebut," ucapnya.

Di Kotim salah satu kasus yang medominasi selain kasus narkotika adalah tindak pidana pencurian. Pencurian itu berupa di lahan perkebunan besar swasta (PBS). Namun tidak jarang juga ada oknum yang memang niatnya untuk mencuri dikebun perusahaan.(NACO/B-6)

Berita Terbaru