Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Apes, Gara-gara Melawan Ketahuan Simpan Sabu

  • Oleh Naco
  • 30 Oktober 2017 - 13:10 WIB


BORNEONEWS, Sampit - Bur alias Em (36) memang apes lantaran prilakunya yang mencurigakan ia akhirnya ketahuan menyimpan satu paket sabu yang rencananya untuk ia gunakan.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (30/10/2017) kepada JPU Kejari Kotim Lady Lanni Terore tersangka mengaku diamankan pada Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 18.00 wib di Jalan MT Haryono, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Saat itu saya sedang ada di rumah kosong, mau menggunakan sabu yang baru saya beli dari Jal, kata tersangka.

Melihat petugas yang saat itu mencari pelaku pencurian tersangka panik, hingga petugas melakukan penggeledahan badan, dan mengecek saku celananya. Saat itu ia melawan tangannya menyikut dada seorang anggota hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara sabu yang ada dengannya saat itu terlempar, hingga keesokan harinya petugas dan tersangka melakukan pencarian hingga menemukan sabu yang diakui warga Dusun Runting Tada, Kecamatan Telawang itu sebagai miliknya.

Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saya baru saja berurusan dengan sabu, yang diamankan ini saya beli dengan harga Rp200 ribu, tutup tersangka.(NACO/B-2)

Berita Terbaru