Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Temukan Warga Dipasung, Danramil Imbau Segera Dilepaskan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Oktober 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terbentuknya Forum Rungan Peduli Sosial (FRPS) yang diprakarsai Danramil 1016-05/Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi benar-benar bermanfaat. Selain menemukan seorang bocah berusia 12 tahun yang menderita hidrosefalus bernama Dewi Lestari, berikutnya juga didapati seorang warga Desa Tumbang Malahui yang terpasung.

Warga tersebut bernama Koko. Dari informasi yang diterima, kaki lelaki berusia 35 tahun itu dipasung lantaran mengalami depresi akut dan sering ngamuk. Namun, perbuatan pasung dilarang oleh hukum. Karenanya, Danramil pun mengimbau kepala Desa Tumbang Malahui dan masyarakat untuk melepas pasungan tersebut.

"Kami mengimbau kepada kepala desa berserta masyarakat agar melepaskan saudara Koko dari ikatan pasung yang sudah berjalan dua bulan. Ini ada aturan hukumnya terkait pemasungan. Tidak boleh ini dilakukan," kata Suradi, Selasa (31/10/2017).

Kehadiran Danramil membuat Koko terlihat bahagia. Ia juga bisa diajak berkomunikasi dengan baik. "Kami juga memohon kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar mengatensikan kondisi dua warga Tumbang Malahui itu," harapnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru