Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda Konsultasi Publik Perda Rumah Potong Hewan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 November 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya sudah memasuki tahap kedua konsultasi publik terkait Raperda tentang Rumah Potong Hewan (RPH).

"Kita masih di tahap konsultasi publik. Yang pertama dulu di Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya dan 16 November nanti di Kecamatan Sabangau. Ini terkait tiga Raperda, termasuk Raperda RPH ini," kata Ketua Bapemperda Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Selasa (7/11/2017).

Menurut politisi Gerindra ini, pengaturan bagi RPH ini perlu dilakukan mengingat Kota Palangka Raya saat ini sedang berkembang.

"Perda ini akan memuat pengaturan mengenai bagaimana ternak itu dipotong supaya higienis dan layak untuk dikonsumsi masyarakat Kota Palangka Raya. Masyarakat kota ini kan semakin lama semakin berkembang, bertumbuh, bertambah, sehingga perlu pengawasan hal dari segi konsumen yang mengkonsumsi hewan ternak apapun itu diatur," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru