Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ironis. Sekeluarga Pengguna Narkoba, Bocah 6 Tahun Positif Gunakan Sabu

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 November 2017 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ironis. Itulah yang terjadi saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membekuk ST pemuda berusia 21 tahun penghuni barakan yang berada di Jalan Bekisar Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun Selasa (7/11/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pasalnya berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh petugas BNNK Kobar terhadap seluruh anggota keluarga ST positif narkoba jenis sabu. Bahkan adik ST yang berusia 6 tahun juga positif narkoba, diduga akibat terpapar residu sabu yang dihisap ST bersama adik perempuannya yaitu yang berusia 16. Mirisnya lagi, bayi berusia 17 hari anak dari adiknya itu juga diduga turut terpapar barang haram tersebut.

Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna memjelaskan kronologis pengungkapan kasus yang memilukan ini. Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan oleh ST. Ia diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu, jelas Wayan kepada Borneonews di kantornya, Jumat (10/11/2017).

Berdasarkan informasi tersebut petugas BNNK Kobar kemudian mendatangi barakan dimaksud. Walaupun barang bukti narkoba tidak ditemukan, namun saat tes urine dilakukan pada ST dan adiknya hasil tes menunjukkan ketiganya positif narkoba, ujar Wayan.

Masalah ini bertambah pelik, lantaran kedua orang tua mereka yaitu Al dan Le merupakan narapinana LP klas II Pangkalan Bun dengan kasus narkoba. Saat kita tanyai, ST mengaku karena orangtuanya saat ini menjalani tahanan di LP ia terpaksa menanggung dua adiknya. Bahkan bebannya semakin bertambah, lantaran adiknya yaitu juga memiliki bayi yang berusia 17 hari dan ayah bayi tersebut juga tidak jelas, ujar Wayan.

Menurut Wayan , terkait anak-anak yang masih berusia di bawah umur ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain diantaranya adalah Dinas Sosial.

ST mengaku menjadi kurir sabu tersebut lantaran terpaksa untuk membiayai adiknya. Ia mengaku hanya menerima upah Rp 20 ribu saat disuruh seseorang untuk mengantarkan sabu. Karena itu kami akan melakukan pendalaman, siapa orang yang ada diatasnya atau yang menjerumuskannya menjadi kurir, jelas Wayan. (WAHYU KRIDA/B-8)

Berita Terbaru