Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MUI Lamandau Bentuk Lembaga Khusus Anti Narkoba

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 10 November 2017 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamandau turut prihatin dengan kondisi sosial masyarakat yang dihantui bahaya narkoba. Terkait itu, sebagai salah satu bentuk komitmen memerangi narkoba, MUI Lamandau membentuk lembaga khusus bernama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar).

"MUI Lamandau sudah membentuk lembaga khusus yang konsen menyikapi berbagai persoalan terkait dengan bahaya narkoba, Namanya Gannas Annar (Gerakan Nasional Anti Narkoba)," kata Sekretaris MUI Lamandau, H. Abdul Basir, Jumat (10/11/2017).

Basir mengatakan, Pimpinan Daerah (PD) Gannas Annar sejenis badan otonom MUI. Adapun secara organisatoris, aturan dan ketentuan organisasi tersebut mengacu pada organisasi di atasnya yakni Pimpinan Wilayah Gannas Annar Provinsi Kalteng dan Pimpinan Pusat (PP) Gannas Annar yang dibentuk MUI pusat.

"Untuk PD Gannas Annar di Lamandau saat ini personalia kepengurusannya sudah terbentuk. Insya Allah untuk pengukuhan akan digelar bersamaan dengan rakerda Rabu 15 Nopember 2017 mendatang," kata dia.

Abdul Basir memastikan Gannas Annar akan ikut berperan dalam melakukan berbagai upaya baik yang sifatnya pencegahan maupun penanganan.

"Nantinya akan ada beberapa bidang, mulai dari bidang yang sifatnya dakwah (pencegahan), seperti halnya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. Selain itu juga ada bidang yang konsen melakukan penanganganan, misalnya terlibat dalam upaya rehabilitasi untuk para korban," bebernya.

Abdul Basir menjelaskan, dibentuknya Gannas Annar oleh MUI Pusat hingga daerah sejatinya merupakan salah satu perwujudan MUI menyikapi bahaya narkoba yang kini sudah masuk dalam jenis kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Sangat mudah kita temui persoalan penyalahgunaan narkotika tersebut, dengan berbagai jenis, bentuk serta modus operandinya. Bahkan akses masuk hingga ke pelosok-pelosok desa-pun sangat mudah, ini tentu merupakan ancaman nyata bagi bangsa ke depan," kata dia,

"Kita tidak bisa membebani penangannya kepada aparat penegak hukum saja, artinya semua pihak harus turut serta memeranginya. Termasuk dalam hal ini MUI sebagai pelayan ummat-pun merasa terpanggil dan merasa bertanggungjawab," pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru