Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peran Pemkab Pulang Pisau Terhadap Lingkungan Tentukan Besaran DID

  • Oleh James Donny
  • 15 November 2017 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Peran pemerintah daerah terhadap lingkungan menjadi salah satu indikator dalam menentukan besaran dana insentif daerah (DID) dibidang lingkungan hidup, yang diwacanakan pemerintah pusat melalui Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

"Indikator-indikator program perubahan iklim sebagai salah satu kriteria dalam menentukan besaran DID. Seperti (program lingkungan) yang ada dalam APBD, perda, kebijakan, dan sinergi pemerintah dengan setiap elemen masyarakat dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup," kata Kisno Hadi, peneliti dari Partnership for Governance Reform Kalimantan Tengah, saat ditemui di Aula Bappedalitbang, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (15/11/2017).

Kisno mengatakan, penilaian yang dilakukan tersebut berkaitan dengan kebutuhan setiap daerah. Seperti di Kabupaten Pulang Pisau yang berterkaitan dengan masalah gambut.

"Setiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda dalam permasalahan perubahan iklim ini, dan kemitaraan melakukan penilaian terkait perubahan tata kelola perubahan iklim tersebut. Di antaranya Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Khusus di Kalteng adalah mengenai lahan gambut," sebut Kisno.

Menurutnya, integrasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyikapi perubahan iklim akan menjadi indikator yang nantinya di sampaikan kemitraan kepada pemerintah pusat. "Kita melihat masyarakat juga mendukung atau seperti apa, kegiatan ekonomi masyarakat seperti apa, dan semua sektor juga menjadi penilaian kita berkaitan dengan lingkungan hidup ini," ujar Krisno yang aktif sebagai Dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip) ini. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru