Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DLH Cek Kualitas Udara di 5 Kawasan

  • 20 November 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas melakukan pengecekan kualitas udara ambien di Kabupaten Kapuas. Udara ambien merupakan istilah untuk udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya;

Menurut Sekretaris DLH Kusmiatie, pemasangan alat ukur kualitas udara ambien dititikberatkan di lima lokasi yakni perkantoran Pemkab Kapuas, areal yang padat transportasi, kawasan pemukiman, areal komersial dan lokasi perusahaan.

"Kegiatan pemantauan ini rutin kami lakukan satu tahun sekali untuk mengecek kualitas udara," kata Kusmiatie saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Senin (20/11/2017)

Ia melanjutkan dalam pengukuran ini pihaknya menggunakan parameter meteorogis terutama temperatur udara, kondisi cuaca, kelembaban udara, kecepatan angin, arah angin dan faktor kebisingan. Seluruh pengecekan dilakukan di wilayah Kecamatan Selat.

"Kita cek menggunakan parameter udara ambien, apakah kualitas udara di area lingkungan perkantoran, areal transportasi di Jalan Tambun Bungai, pemukiman perumahan BIB II, areal komersial di area Pasar Sari Mulia dan perusahaan di PLTU Jalan Garuda. Apakah kadar CO (Karbon Monoksida) dan NO2 (Nitrogen Dioksida) mengalami perubahan" terang dia.

Menurut Kusmiatie, kegiatan ini memang dilakukan secara rutin setiap tahun. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. "Tahun 2016 lalu kondisi udara di Kapuas tidak mengalami perubahan, masih di ambang batas normal. Untuk saat ini, kami tidak bisa melakukan pengecekan kadar debu, pertikel debu karena alatnya rusak," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru