Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPHP Murung Raya Akan Kembangkan 300 Ribu Hektare Hutan

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 22 November 2017 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit ll Murung Raya (Mura) Budi Santosa mengatakan, sekitar 300 ribu hektare wilayah hutan yang tidak belum memiliki izin atau belum dikelola akan dikembangkan.

"Wilayah tersebut sesuai Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) KPHP akan kita kembangkan menjadi pengembangan hasil hutan kayu di antaranya Sengon, Jabon, Kaliandra, dan lainnya," kata Budi, Rabu (22/11/17)

KPHP, kata Budi, saat ini dituntut kreatif. Sehingga yang dikembangkan nantinya bukan hanya kayu, namun juga potensi lain seperti bambu, rotan, atau karet.

Pengembangan di antaranya meliputi di kawasan lingkungan wisata alam air terjun Bumbun, Tosah, Heart of Borneo, Tugu Khatulistiwa, dan Puncak Muro.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat blok pemberdayaan masyarakat untuk perhutanan sosial hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyak, dan hutan kemitraan.

Pengelolaan di wilayah tertentu bisa juga melalui pola kerjasama antara masyarakat, BUMDes, koperasi, UMKM, BUMN, BUMS.

Namun, saat ini, kata dia, kendala yang masih sering terjadi saat adalah keterbatasan lembaga BUMDes maupun koperasi di desa, di samping juga soal sumber daya manusia maupun pendanaannya.  (RISKI RIVALDO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru