Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Empat Sekawan Pencuri Sawit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 November 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Empat sekawan pencuri 198 jenjang buah sawit di PT Buana Adhitama (PT BAD), yang berada di Blok C 8 Divisi 3, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan polisi

Mereka yakni DS (35), Rah(18), Mir (25), dan Al (25). Semuanya warga Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.

Mereka mencuri pada Jumat (24/11/2017). Dan dilaporkan kepada aparat kepolisian pada Sabtu (25/11/2017) hingga berhasil meringkus keempat tersangka.

Ada empat tersangka yang kami tahan, dan saat ini masih dalam penyelidikan, ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Ratno, Senin (27/11/2017).

Dari keempat pelaku pencurian, polisi menyita barang bukti berupa 198 jenjang buah sawit, sebuah grobak dorong, dodos, dan juga sebuah tojok atau tongkat besi untuk mengangkat buah sawit.

Sementara, tertangkapnya keempat tersangka tersebut bermula ketika pihak penjaga keamanan perusahaan melakukan patroli. Lalu melihat ada beberapa kendaraan yang masuk ke dalam perkebunan PT BAD pada Jumat (24/11/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Melihat hal tersebut, pihaknyapun curiga dan langsung kembali ke pos penjagaan untuk siaga.

Hingga pada keesokan harinya, mereka melakukan pemeriksaan kembali ke dalam kebun dan menemukan bekas panen buah sawit. Hal itupun membuat mereka kembali melakukan pemeriksaan dan menemujan tumpukan buah sawit hasil panen tersebut. Sehingga mereka melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelakunya bersama aparat kepolisian.

Untuk kerugian korban mencapai Rp4.455.000, dan para pelaku sudah ditahan, kata Ratno. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru