Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Tahapan Raperda APBD 2018 Menjadi Perda

  • Oleh Ramadani
  • 28 November 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Rancangan APBD 2018 harus melalui beberapa tahapan sebelumnya.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan nota keuangan dan RAPBD 2018 disampaiakan oleh pemerintah kabupaten pada rapat aripurna I masa sidang III tahun 2017 pada 15 November 2017.

Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah daerah, serta dilanjutkan dengan pembahasan materi Raperda APBD 2018 dalam rapat gabungan komisi yang dilaksanakan bersama tim anggaran pemerintah daerah.

'Dalam rapat gabungan komisi dengan tim anggaran pemerintah daerah, banyak kritik, saran dan masukan serta pemikiran oleh anggota dewan yang disampaikan dengan bijaksana dan inspiratif' terang Nadalsyah, Selasa (28/11/2017).

Hal itu sebagai salah satu perwujudan atas komitmen yang telah disepakati bersama untuk mempercepat proses pembahasan dan pelaksanaan atas dasar pembangunan untuk kepentingan masyarakat, tanpa mengurangi atau menghilangkan hal-hal esensial dan rasional dalam menetapkan skala prioritas efektif dan efesien.

Selanjutnya tahapan proses penganggaran dari penetapan kesepakatan KUA dan PPAS, pembahasan sampai pengajuan RAPBD 2018 untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2018. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru