Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan RAPBD Provinsi Kalteng Tercepat ke-8 Nasional

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Desember 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 bersama Ketua DPRD Kalteng Rabu (29/11/2017) malam.

Penetapan RAPBD 2018 ini menjadi tercepat urutan ke-8 Nasional di antara penetapan di 34 provinsi di Indonesia, sebelum Kalimantan Barat (Kalbar). Sebenarnya ada tiga provinsi yang menetapkan RAPBD-nya hari itu, hanya berbeda jam pelaksanaan saja. Selain Kalteng dan Kalbar, juga Provinsi Riau.

Sementara untuk yang tercepat, diraih Provinsi Jawa Timur yang APBD-nya ditandatangani pada 10 November 2017 yang lalu, disusul Kalimantan Selatan sepuluh hari kemudian atau per 20 November 2017.

Secara lengkap, berikut sejumlah Provinsi yang APBD-nya paling cepat diketok, yaitu Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu (21/11/2017), Nusa Tenggara Timur (21/11/2017), Sumatera Selatan (27/11/2017), Gorontalo (27/11/2017), Kalimantan Barat (29/11/2017), Kalimantan Tengah (29/11/2017), dan Provinsi Riau (29/11/2017).

"Kita bersyukur, penetapan APBD Kalteng telah selesai. Setelah ini akan dibawa ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi," kata Gubernur Sugianto, Jumat (1/12/2017) di Palangka Raya. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru