Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembenahan Izin Kebun Gandeng KPK Jangan Cuma Tindakan Administrasi

  • Oleh Naco
  • 04 Desember 2017 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendukung upaya pemkab setempat dalam melakukan pembenahan perizinan perusahaan perkebunan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun yang perlu ditekankan upaya itu jangan hanya sekedar penertiban secara administrasi saja.

"Karena yang sangat penting itu, data secara dministrasi harus sesuai dengan fakta di lapangan. Sejak awal saya sangat mendukung agar penertiban izin semua perusahaan disertai dengan audit operasionalnya," kata Rimbun, Senin (4/12/2017).

Dengan demikian kerjasama dengan KPK bisa membuka persoalan dan pelanggaran disektor investasi perkebunan besar swasta selama ini, sehingga semua kegiatan lapangan benar-benar tanpa adanya pelanggaran.

Apa yang disampaikan Rimbun sangat beralasan, audit yang disertai dengan audit operasional itu karena fakta dan data di lapangan sangat banyak yang berbeda dengan dokumen perizinan di atas meja yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

"Banyak investor nakal yang menggarap lahan di luar perizinannya. Namun sayangnya hingga saat ini investor nakal itu belum pernah mendapatkan tindakan tegas," kata Rimbun.

Ia bahkan menilai pemerintah daerah terkesan tidak berdaya menghadapi oknum investor tersebut. Bahkan masalah semacam itu sudah bukan rahasia lagi. Makanya dari itu konflik agraria dengan masyarakat tidak pernah selesai, lantaran perusahaan terkadang melakukan penggarapan di luar izin yang diberikan pemerintah daerah

Menurut Rimbun sering dijumpai, perusahaan menggarap terlebih dahulu kawasan perkebunan mereka tanpa mengurus izin. Padahal aturan mainnya tidak demikian, bahkan ironisnya lagi adanya hal semacam itu jadi temuan pemerintah, justru mengizinkan mereka mengurus izin tanpa adanya sanksi yang tegas sehingga kondisi ini terkadang tidak memberikan efek jera bagi pengusaha nakal itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru