Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabupaten Gunung Mas Belum Siap Terima Pasar Modern

  • 07 Desember 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemkab Gunung Mas belum lama ini mengajukan sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD. Namun, satu dari sembilan raperda tersebut masih ditunda pembahasannya oleh DPRD. Raperda itu berkaitan dengan pengaturan pasar modern. 

"Penolakan itu disampaikan melalui rapat pembahasan raperda bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas. Hanya satu raperda kami tunta yakni tentang pasar modern. Dengan alasan pengusaha lokal kita belum siap bersaing,' ungkap Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Punding S Merang melalui sambungan telepon, Kamis (7/12/2017).

Politisi Partai Golkar itu menyatalan, pihaknya menyambut baik dan berkeinginan ada toko modern di Kabupaten Gunung Mas. Namun, dengan situasi saat ini tentu akan membawa dampak besar bagi pengusaha lokal. 

'Kasihan pengusaha lokal kita jika masuknya toko modern, walaupun nanti pada akhirnya tidak bisa dibendung. Hanya, mulai dari sekarang bagaimana cara kita mempersiapkan pedagang lokal agar nanti dapat bersaing,' tegasnya.

Punding juga mengingatkan pedangang lokal supaya mempersiapkan diri mulai saat ini. Pasalnya, toko modern pasti akan masuk ke Gunung Mas. Pedagang lokal harus jeli dan memperhatian perkembangan zaman. Di samping itu, pemkab hendaknya melakukan pembinaan agar pedagang lokal siap bersaing. (EPRA SENTOSA/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru