Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gerebek Pesta Miras, Satpol PP Temukan Pengguna Sabu

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 17 Desember 2017 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Personel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat, menggerebek belasan remaja laki-laki dan perempuan yang kedapatan sedang melakukan pesta minuman keras di sebuah barakan Jalan Sutan Syahrir, RT 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (16/12/2017) malam tadi.

Celakanya, saat penggerebekan pesta miras di malam minggu itu, Satpol PP juga menemukan alat isap sabu (bong) dan plastik klip bekas sabu. Penyelidikan Satpol PP Kobar, dari 12 pelaku miras  seorang di antaranya yang berusia 16 mengaku menggunakan sabu sejak dua bulan belakangan ini.

Pengungkapan pelaku miras dan pengguna sabu ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan salah satu barakan, karena kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul remaja hingga larut malam.

Dinas Satpol PP yang mendapat pengaduan masyarakat (dumas) segera meluncurkan tim patroli malamnya untuk menyambangi barakan tersebut. Hasilnya, saat digerebek di dalam barak ditemukan 12 remaja dan 3 di antaranya adalah perempuan. 

Para remaja ini sedang melakukan pesta miras, terbukti ditemukan 6 kantong miras jenis arak putih. Anggota Satpol PP yang melakukan penggeledahan di ruang kamar itu sampai geleng - geleng kepala, pasalnya, Satpol PP menemukan alat isap sabu m.

Anggota juga menemukan alat isap sabu atau bong dan plastik klip bekas sabu, kata Kabid Penegak Perda sekaligus Penyidik PPNS di Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi, Minggu, (17/12/2017).

Setelah melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP Kobar, diputuskan akan dilakukan mediasi dan bagi yang berstatus pelajar akan dilakukan pembinaan, seluruh orangtua pelaku akan dipanggil Satpol PP Kobar. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat untuk melakukan tes urine kepada 12 pelaku.

BNNK yang datang ke Dinas Satpol PP Kobar yang melakukan tes urine kepada 12 orang tersebut ditemukan 7 orang dan satu diantaranya positif sabu.

Ke 12 orang pelaku diamankan Satpol PP dan Damkar Kobar. Sementara itu tiga orang perempuan yang ikut diamankan ke kantor Satpol.

Informasi yang terhimpun dari 12 orang tersebut saat dilakukan tes urine 8 orang di antaranya positif dan satu diantaranya adalah perempuan. Namun belum diketahui apakah zat yang terkandung dalam urine pelaku positif ampetamin atau BZO.

Delapan orang tersebut segera diserahkan ke BNNK Kobar sementara 4 lainnya diperiksa intensif di Dinas Satpol PP termasuk pelajar sekolah swasta di salah satu SMK di Pangkalan Bun,  yang sudah beberapa kali diamankan Satpol PP. (KOKO SULISTYO/B-11)

Berita Terbaru