Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Catatan Kemendagri untuk APBD Kalteng 2018

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 28 Desember 2017 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Ada beberapa catatan hasil evaluasi Rancangan APBD Kalteng 2018 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Mugeni menyebut masalah kewenangan pusat daerah adalah salah satunya.

Karena RAPBD itu buah dari persetujuan bersama dengan DPRD Kalteng, catatan atau koreksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah diterima pemeritah provinsi (Pemprov) Kalteng itu pun di gedung DPRD Kalteng. Kamis (28/12/2017) pembahasan tindaklanjut evaluasi itu sudah selesai.

'Ada beberapa saja yang ditekankan oleh Kemendagri, mulai dari penganggaran agar sesuai kewenangan, hingga harus disesuaikan dengan program jangka menengah yang tertuang dalam RPJMD Gubernur," terangnya usai rapat bersama Ketua DPRD dan jajarannya.

Selain dua hal tersebut, penekanan Mendagri yang lainnya adalah berkaitan dengan kewenangan penganggaran yang boleh dilaksanakan dalam bentuk nomenklatur tersendiri dan tidaknya. Sebagai contoh, peringatan hari Bumi, tidak boleh dibuat dalam mata anggaran.

'Karena ada edaran menteri, tidak boleh ada peringatan-peringatan hari-hari begitu. Jadi kita drop, dengan nama program dan kegiatan lain, tetapi bisa untuk anggaran dengan bentuk kegiatan seperti itu,' beber dia. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru