Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Harus Sadar Aturan Lalu Lintas

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 08 Januari 2018 - 19:16 WIB

BORNEONEWS Pangkalan Bun-Pengendara harus sadar peraturan lalu lintas seperti mengenakan alat keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan membawa surat kelengkapan kendaraan. Pasalnya, banyak diantara pengendara yang menganggap ini hal sepele dan akhirnya membawa petaka.

Hal itu disampaikan Kaur Pembinaan Operasional Polres Kobar Bambang Eko saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Senin (8/1/2018). "Pelanggaran terjadi karena kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Mereka memakai helm cuma pada saat ada petugas saja, hal itu yang membuat banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalanan. Ada juga yang melawan arah dan mengatakan rumahnya di dekat jalan tersebut, hal itu bukan alasan dia harus melanggar lalu lintas," kata Eko.

Eko berpesan pada saat berkendara semua kelengkapan keamanan kendaraan seperti helm harus dipakai. Kemudian, surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga harus dibawa. "Sehingga pada saat melakukan perjalanan aman dan nyaman," cetus dia. (HARDI/B-8)

Berita Terbaru