Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah LPS Radio 19 Unit, KPID Kalteng: Kami Pernah Segel Tiga Radio

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 14 April 2018 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah lembaga penyiaran swasta (LPS) berizin di Kalimantan Tengah (Kalteng) hanya sebanyak 49 LPS. Rinciannya, 19 TV Kabel, 13 TV Analog, dan 17 radio. Sejauh ini, tidak ada penambahan izin baru semenjak 2012 lalu.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng, Suhardi menyebut, pernah ada radio yang nekat bersiaran tanpa izin, setelah diawasi ada tiga radio terindikasi dan akhirnya tiga radio tersebut disegel pihaknya bersama Balai Monitor.

“Pada 2017 ada razia radio ilegal. Balai Monitor yang melakukan karena punya penyidik. Tiga radio disegel karena bersiaran tak berizin,” kata Suhardi, Sabtu (14/4/2018).

“Kasihan LPS radio yang berizin, kalau yang ilegal begitu dibiarkan. Yang berizin kan ada ketaatan harus ada yang dibayar kepada pemerintah. Saat mengajukan pun ada rekomendasi kelayakan (RK) dari KPID,” cetusnya lebih lanjut.

Suhardi mengungkapkan, tidak tiap tahun dibuka slot izin baru penyiaran. Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kominfo 18 tahun 2016, permohonan izin penyelenggaraan diajukan setelah adanya pengumuman peluang penyelenggaraan penyiaran oleh Menteri.

Peluang penyelenggaraan penyiaran dibuka, dengan mempertimbangkan ketersediaan kanal frekuensi radio serta faktor keekonomian di setiap wilayah layanan siaran.

Setelah terakhir dibuka pada 2012 lalu, kini Kominfo RI membuka kembai peluang usaha jasa penyiaran, dengan terbitnya Keputusan Menteri nomor 171 tahun 2018. Karena itu, ia meminta pelaku usaha penyiaran untuk segera bermohon izin.

“Di Kalteng, dapat 91 slot LPS Radio yang dibuka pada 2018 ini, untuk 12 kabupaten, kecuali Kota Palangka Raya dan Kabupaten Seruyan tidak ada. Mari kita ambil peluang usaha ini, agar bisa bersiaran dan memenuhi legalitas. Paling lambat 30 April 2018,” tutupnya.

Komisioner KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, secara nasional potensi berdasarkan masterplan ada 7 ribu kanal. Namun selama ini hanya ada 1.500 kanal saja yang dibuka. Tahun ini dibuka kembali untuk 2.500 kanal baru yang bisa dimanfaatkan publik yang ingin membuka LPS. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru