Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUD Tani Subur Kantongi Sertifikat RSPO

  • Oleh Masrohan
  • 04 Juli 2018 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Subur di Desa Pangkalan Tiga Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengantongi sertifikat Rountable of Sustainable Palm Oil (RSPO).

Capaian ini patut diapresiasi, karena di Indonesia hanya ada dua koperasi yang sudah mengantongi RSPO. Salah satunya adalah KUD Tani Subur.

Kepala Seksi Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Nurliani mengatakan, saat ini ada beberapa desa yang dalam proses pengajuan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) maupun RSPO, seperti Desa Mandala Jaya dan Pangkalan Lima,  Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar.

Menurutnya, proses audit untuk mendapatkan sertifikasi baik ISPO maupun RSPO memang cukup rumit karena terdapat banyak penilaian berdasarkan berbagai kriteria dari delapan prinsip dasar RSPO.

"Yang pasti sebelum proses baik ISPO maupun RSPO lahan perkebunan milik petani harus memiliki STD-B terlebih dahulu " jelasnya.

STD-B Adalah Surat Tanda Daftar Usaha Tanaman Perkebunan  yang merupakan legitas bagi perkebunan perorangan.

Untuk wilayah Kabupaten Kobar, syarat untuk memperoleh STD-B lebih mudah karena adanya kebijakan Bupati Kobar. Yakni untuk luas lahan   maksimal 4 hektare cukup diselesaikan di tingkat kecamatan saja. (MASROHAN/B-2)

Berita Terbaru