Permudah Layanan, Masyarakat Dapat Mengurus Dokumen Kependudukan Secara Kolektif Melalui Kades
- 05 Februari 2023 - 18:10 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, saat ini sudah tersedia loket khusus untuk desa sehingga masyarakat desa yang jauh dapat mengurus kependudukan secara kolektif melalui kepala desa.