Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Relokasi Desa Untuk Membantu Masyarakat di Deerah Rawan Bencana

  • 01 Agustus 2018 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Budhy menyampaikan salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial supaya masyarakat terhindar dari yakni dengan program relokasi.

Program relokasi untuk memindahkan masyarakat dari daerah rawan bencana ke daerah yang aman. 

"Dengan adanya program relokasi, akan membantu masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana bisa dipindahkan ke daerah yang aman," ujar Budhy, Rabu (1/8/2018).

Menurut Budhy, syarat relokasi yang ditentukan Kementrian Sosial cukup banyak. Misalnya dokumentasi ketika terjadi bencana, surat peryataan siap direlokasi, menyediakan lahan relokasi, KTP, KK dan masih banyak syarat lainnya. 

"Ada 17 persyaratan untuk mengusulkan relokasi. Kami hanya mempasilitasi, yang menentukan layak atau tidak relokasi adalah pihak Kementerian Sosial," terangnya.

Hingga saat ini sudah empat desa rawan bencana di Kabupaten Gunung Mas yang direlokasi. Yakni Desa Tampelas, Desa Tanjung Karitak, Desa Bunut dan Desa Tumbang Lampahung. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru