Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MUI Nyatakan Vaksin Rubella Belum Halal, Tapi Sudah Menyebar di Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Agustus 2018 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Vaksin Measles Rubella (MR) sudah menyebar di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng merilis pekan lalu, jumlah vaksin Rubella yang disebar di provinsi ini sudah mencapai 36,9 ribu.

Ini karena Pemprov Kalteng berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian Rubella/Congenital Rubella Syndrome (CRS) tersebut dengan mengimunisasi anak-anak usia 9 bulan-15 tahun.

Namun ternyata, vaksin tersebut belum dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini tidak hanya berlaku di Kalteng, namun berlaku ke seluruh Indonesia.

Komisi Fatwa MUI Pusat tidak menyatakan kehalalan atau kebolehan penggunaan Vaksin MR untuk imunisasi, sekaligus menepis pernyataan Kementerian Kesehatan RI yang menyebut telah mendapat restu dari MUI. Padahal, sampai saat ini pun belum didaftarkan untuk proses sertifikasi halal.

“Pada prinsipnya, MUI Kalteng meneruskan informasi (surat) dari MUI Pusat tersebut,” kata Sekretaris MUI Kalteng, Samsyuri Yusup, Rabu (1/8/2018) malam.

MUI Pusat telah mengaskan dalam surat bernomor B-904/DP-MUI/VII/2018 tertanggal 25 Juli 2018 yang ditujukan kepada Menkes RI Nila Djuwita F Moeloek bahwasanya MUI siap membantu Kemenkes mencari solusi demi suksesnya pelaksanaan gerakan nasional imunisasi MR yang berkesesuaian dengan ketentuan ajaran Islam.

“MUI akan mengambil kebijakan secara nasional terkait dengan Vaksin MR ini pada 8 Agustus 2018,” terangnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kalteng, Yayu Indriyati mengatakan jumlah vaksin akan terus ditambah. Sebab targetnya adalah memvaksin sebanyak 691.363 anak pada 2018 ini, sesuai estimasi Kementerian Kesehatan.

Jumlah vaksin MR yang sudah diterima Kalteng dan disebar sebanyak 36,9 ribu vial, dan masih kurang. Sebab kebutuhan untuk Kalteng setidaknya memerlukan 86 ribuan vaksin atau tepatnya 86.421 vial.

Terkait surat edaran MUI terkait penundaan vaksin MR karena belum bersertifikat halal tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Yayu, yang juga Wakil Direktur RSUD Doris Sylvanus tersebut. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru