Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Penjabat Sementara Wali Kota Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 September 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Masa jabatan Riban Satia sebagai Wali Kota Palangka Raya akan berakhir pada Minggu (23/9/2018). Riban pun menyebut sepertinya tidak ada penjabat sementara yang menduduki kursi wali kota yang kosong sampai masa pelantikan.

"Tanggal 23 berakhir, jadi menunggu dari provinsi. Surat Kementerian Dalam Negeri jelas, tapi yang ngurus provinsi. Tidak ada Pj (penjabat) kayanya," kata Riban Satia, Rabu (12/9/2018). 

Selepas masa jabatannya berakhir, Riban Satia berharap jangan sampai ada kekosongan dalam jabatan wali kota.

"Untuk itu, langsung lantik saja wali kota yang baru karena dari kementerian begitu," ungkapnya.

"Kita berkeyakinan bahwa tanggal 23 habis, tanggal 24-nya wali kota baru sudah bisa dilantik," tutur Wali Kota dua periode ini.

Ia menambahkan, dirinya sudah membicarakan soal program pemerintah dengan wali kota yang baru, Fairid Naparin. Menurutnya, tidak ada istilah program wali kota baru dan lama. 

"Jadi semua itu program pemerintah daerah. Yang berganti hanya orangnya saja dan gaya kepemimpinan. Itu saja yang nanti bisa memberikan warna," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru