Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Curhatan Warga Palangka Raya yang Disidang Masalah Buang Sampah

  • 06 Oktober 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Doni Subahan (30), warga Jalan Kalibata, Palangka Raya, kecewa lantaran ia terjaring razia Satpol PP bersama Disperkim sehingga harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, karena melanggar Perda tentang Pengelolaan sampah dan Kebersihan.

Doni mengakui jika sosialisasi yang diberikan Disperkim maupun Satpol PP belum merata. Menurutnya, belum banyak warga yang tahu tentang peraturan tersebut termasuk dirinya.

“Kenapa tidak ditanya dulu? Saya tidak pernah disosialisasi, baru juga sekali itu sudah harus sidang seperti ini,” kata Doni usai menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri, Jumat (5/10/2018) sore.

Doni juga menambahkan, di lingkungan tempatnya tinggal juga tidak ada solisalisasi mengenai perda tersebut. Bahkan dirinya menyebutkan jika di TPS yang dekat dengan tempat tinggalnya tidak dipasang spanduk berisi imbauan tentang peraturan dalam membuang sampah.

“Saat sidang tadi petugas Pol PP bilang sudah dipasangi spaduk, tapi nyatanya TPS dekat rumah saya tidak ada. Ditambah lagi tidak adanya sosialisasi yang saya dengar, jadi saya tidak tahu,” tambah Doni.

Doni menjelaskan, dirinya saat itu baru beberapa hari membuka toko di Galaxy. Saat hendak membuang sampah di TPS Yos Sudarso, kamis (4/10/2018) kemarin, dirinya langsung diamankan Satpol PP yang saat itu sedang mengadakan razia. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru