Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gumas Wajib Bangunan Sekolah dan Fasilitas Kesehatan di Desa Relokasi

  • 13 November 2018 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pendeta Rayaniatie Djangkan menyatakan, pemkab wajib membangun sekolah dan fasilitas kesehatan di Desa Relokasi Tumbang Lampahung.

"Pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan di Desa Relokasi Tumbang Lampahung harus dianggarkan pada 2019 dan itu wajib," tegas Rayaniatie saat ditemui wartawan di kantor DPRD Gumas, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, pembangunan gedung sekolah terutama SD dan fasilitas kesehatan sangat penting mengingat sekitar 80% masyarakat Desa Tumbang Lampahung sudah pindah ke desa relokasi yang berada di ruas jalan Kuala Kurun-Tumbang Miwan. 

"Bila sekolah dan fasilitas kesehatan tidak dibangun di Desa Relokasi Tumbang Lampahung akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di desa relokasi, terutama anak usia sekolah. Itu harus menjadi perhatian kita," tegasnya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru