Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Hanya Jalankan Tugas, DLH Kotim Pemimpin Penggusuran

  • 11 Desember 2018 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim) Fuad Sidiq menyatakan, kasus pembongkaran 3 unit rumah milik seorang kakek Ilu Jawas yang dilakukan pihaknya, petugasnya sebatas menjalankan tugas saja. Sedangkan yang memimpin acara ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Langsung tanyakan saja kepada Kadis DLH. Kami hanya menjalankan tugas. Yang mengetuai kegiatan itu adalah DLH Kotim," ucap M Fuad Sidiq singkat, Selasa (11/12/2018).

Bukan hanya anggota Satpol PP saja yang ikut serta dalam eksekusi itu, perwakilan dari Polres Kotim serta TNI pun turut serta membongkar rumah di Jendral Sudirman Km 32, Desa Penyang, Kecamatan Telawang tersebut.

Lokasi pembangunan rumah yang didirikan oleh Ilu Jawas tersebut selama ini diketahui merupakan Kebun Raya milik Pemkab Kotim.

Sementara, keterangan kuasa hukum korban, Mahdianur, pihaknya akan mendapingi Ilu Jawas. Laporan yang dibuat ke Polres Kotim sebagai tanda kekecewaan terhadap tindakkan yang dilakukan DLH Kotim yang berani melakukan eksekusi tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa ada surat perintah dari Bupati Kotim.

"Jika memang benar tanah itu aset negara, maka jangan serta merta langsung melakukan penggusuran. Berikan surat edaran hingga 3 kali, jangan langsung melakukan eksekusi. Perkara ini akan kami selesaikan sesuai jalur hukum," jelas Mahdianur, Selasa (11/12/2018). (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru