Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengabungan Dukcapil dan KB Dapat Teguran Dari Kementerian Dalam Negeri

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Januari 2019 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara- Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukpil KB) Kabupaten Sukamara, Gusti Usman Effendi, mengatakan bahwa pengabungan Dukcapil dan KB membuat pihaknya mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri.

"Penggabungan Dukcapil dan Keluarga Berencana, membuat kita mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengingatkan supaya segera dilakukan pemisahan," ungkapnya, Selasa (1/1/2019).

Menurut dia, Sukamara menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang menggabungkan Dukcapil dan KB menjadi satu institusi. "Di Kalteng ini satu-satunya yang Dukcapilnya bergabung dengan KB hanya Sukamara," ujar Gusti.

Ia berharap, program pemerintah menjadikan KB memiliki instituasi sendiri bisa segera dilakukan.

"Saya kira bagus itu, saya mendorong itu karena memang KB ini memiliki banyak sekali pekerjaan. Kalau hanya ditangani satu bidang, tidak mampu, kewalahan," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio menyebut rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-PPPA) terus dilakukan.

"Untuk pembentukan BPBD dan dinas KB ini pada bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal), bahwa harus melalui kajian dan saya sudah perintahkan kalau memang perlu kajian, lakukan kajian agar pembentukan dapat diwujudkan," ujar Windu Subagio. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru