Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nekat Edarkan Zenith, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi

  • Oleh Uriutu
  • 14 Februari 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok- Sat Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) mengamankan seorang pria paruh baya pengedar ‘pil setan’ atau obat-obatan daftar G jenis Zenith di jalan Tugu, Buntok, Kamis (13/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku pengedar zenith berinisial SS (51), warga jalan Jelapat, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan.  

Kasat Narkoba Iptu Sanip mewakili Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan mengatakan, penangkapan pengedar zenith tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengedar obat jenis carnophen atau zenith menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, anggota Satresnarkoba Barsel melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Ia mengungkapkan, saat melakukan penyelidikan, ada seseorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan berhenti di pinggir jalan tugu.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan pil warna putih diduga zenith 10 plastik kecil dengan isi 95 butir," kata Sanip kepada Borneonews, Kamis (14/2/2019).

Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan lagi dua plastik kecil sebanyak 20 butir diduga zenith.

Berdasarkan pengakuan pelaku aktivitas berjualan obat zenith sudah dijalaninya selama dua bulan dan mendapatkan obat tersebut membelinya dari Amuntai Kalimantan Selatan per 10 biji seharga Rp75 ribu dan dijual kembali Rp100 ribu per 10 butir. 

"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut," beber dia.

Adapun barang bukti yang turut diamankan sebanyak 115 butir pil charnophen atau zenith, satu unit sepeda motor Hinda bead warna putih Nopol KH 6560 DG, satu plastik warna hitam dan uang Rp 50 ribu.

Berita Terbaru