Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahap Perencanaan Hal Terpenting Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

  • Oleh Norhasanah
  • 20 Februari 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, hal penting dari pengelolaan keuangan desa adalah tahap perencanaan.

"Perencanaan yang tepat dan benar adalah separoh dari keberhasilan pelaksanaan program kegiatan," kata H Ahmadi, Rabu (20/2/2019).

Menurut Ahmadi, salah satu faktor keterlambataan dalam penyaluran dana transfer ke desa, adalah penyusunan perencanaan di desa tidak tepat waktu, sehingga penetapan APBDes semakin mundur. 

"Padahal secara regulasi sudah dijelaskan, bahwa untuk menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar penetapan ABPDes paling lambat akhir bulan September tahun berjalan," terangnya.

Dimana, dari hasil RKPDes itu, desa harusnya sudah mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan fisik di desa dan segera menyusun rancangan APBDes.

"Sehingga pada akhir 31 Desember tahun berjalan APBDes bisa ditetapkan dan tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan di desa dan penggajihan aparatur desa," ujar H Ahmadi. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru