Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Polisi Pukul Istri

  • Oleh Naco
  • 05 Maret 2019 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka KRA (23) menganiaya istrinya anggota Polwan Polres Kotim lantaran ditanya korban soal uangnya yang tidak ada di tas. Fakta ini terkuak saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (5/3/2019).

Perbuatan pada Kamis (10/1/2019) di kediaman mereka di Kecamatan MB Ketapang itu berawal saat korban mau berangkat ke kantor.

Korban menanyakan uangnya di dalam tas yang tidak ada kepada tersangka, namun tersangka bilang tidak tahu. Hingga korban terus menanyakannya membuat tersangka marah.

Korban ditampar di bagian mulut, lalu korban teriak minta tolong dan dipukul lagi mulutnya sebanyak dua kali kemudian lehernya dirangkul hingga korban sempat susah bernafas.

Tidak sampai di situ pada Desember 2018, ia juga pernah memukul korban lantaran membahas soal mantan pacar dengan menendang kakinya hingga ia dilaporkan.

Kepada jaksa Dewi Khartika, tersangka tidak menyangkal telah menganiaya korban. "Kalau luka di kakinya memang saya tendang dia sebelumnya," akuinya.

Termasuk pemukulan saat hari kejadian itu, ia mengakui 3 kali mengarahkan tangannya ke wajah korban. "Tiga kali saya memukulnya waktu itu," pungkasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru